Sabtu, 17 Desember 2011

TULISAN IBD 3 (KASUS-KASUS YANG BERKAITAN DENGAN PENDERITAAN DAN KEADILAN)


CONTOH KASUS-KASUS YANG BERKAITAN DENGAN PENDERITAAN DAN KEADILAN



1. CONTOH KASUS YANG BERKAITAN DENGAN PENDERITAAN :


DERITA TKI DI LUAR NEGERI

Sepanjang tahun 2011 wajah negeri ini terus diharu-birukan oleh derita buruh migran Indonesia yang mengalami penangkapan, aksi kekerasan, pengusiran, perkosaan bahkan kematian di luar negeri. Yang paling mengharukan tentu saja pemancungan Ruyati di Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

"Eksekusi pemancungan terhadap Ruyati membuka kotak pandora ratusan kasus buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara yang selama ini ditutup-tutupi," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah dalam orasinya di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).

Pagi ini Migrant Care bersama keluarga Tenaga Kerja Indonesia yang terancam mendapat hukuman mati di luar negeri menggelar aksi damai di kawasan tersebut.

Anis menambahkan, sampai sekarang buruh migran yang mengalami berbagai kasus masih banyak dan belum juga diselesaikan oleh pemerintah baik itu lewat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, maupun Kementerian Luar Negeri.

"Tercatat 417 terancam hukuman mati; 1 orang menunggu eksekusi mati; kekerasan fisik 3 ribu lebih; kekerasan seksual 1.234 orang; meninggal dunia 1.203 orang," beber Anis.

Data tersebut, menurut Anis tidak termasuk TKI overstayer di Saudi Arabia, kerja tidak layak, gaji tidak dibayar dan terancam deportasi dari Malaysia. Dari data Migrant Care, lanjutnya, sampai saat ini 228.193 buruh migran Indonesia menghadapi masalah di luar negeri.

"Pemerintah Indonesia mestinya harus berani mengambil langkah konkret bukan saling lempar tanggungjawab untuk mereformasi penempatan perlindungan yang berstandar HAM bagi buruh migran secara komprehensif dan radikal," demikian Anis.




2. CONTOH KASUS YANG BERKAITAN DENGAN KEADILAN :



MASIH ADAKAH KEADILAN DI NEGERI INI ?
Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah nasibnya Prita Mulyasari. Sudah tidak mendapatkan pelayanan yang optimal, mengeluhkan (disatu sisi ini sebenarnya feeding dari konsumen itu merupakan hal yang baik buat pihak produsen yang dikeluhi sebagai bahan masukan untuk memperbaiki diri) tapi ternyata malah berbuah tuduhan pencemaran nama baik yang ujung nasib dirinya bisa berakhir di penjara.
Sesungguhnya dalam kasus ini, jika dilihat dari salah satu sudut pandang yang lain, sebenarnya bisa dilihat sebagai sebuah kasus pembalikan logika, atau logika ngawur yang dilegalkan. Ujungnya bisa melegalkan pihak yang lebih kuat dan yang lebih berkuasa (Pemerintah atau pemilik modal capital atau kelompok-kelompok lainnya) untuk bertindak sewenang-wenangan kepada mereka yang lemah, sehingga akan menciptakan masyarakat yang bertata nilai melanggengkan ketidakadilan.
Disatu sisi, justru banyak situs-situs (berkonten pornografi maupun yang tidak berkonten pornografi) yang pada dasarnya melakukan pelecehan dan penghinaan serta pencemaran nama baik kepada pihak-pihak tertentu (personal atau institusi atau agama) malah didiamkan saja.
Pihak berwenang seakan malahan seperti tutup mata saja, yang tak tertutup kemungkinan itu terkandung maksud dibalik tindakan pembiaran serta pemberian kesempatan langgengnya eksistensi dirinya itu untuk melanggengkan tindakan pelecehan amoralnya.
Padahal, banyak situs-situs itu yang sangat kentara dimiliki dan dioperasikan oleh warganegara Indonesia, dalam arti kata para pelakunya masih dalam jangkauan tangan aparat penegak hukum dan domisilinya masih ada diwilayah cangkupan hukum Negara Indonesia.
Melacak keberadaannya jelas terlampau kasat mata, melacak keberadaan siapa pelakunya (bagi aparat penegak hukum Negara dengan kelengkapan aparat lain sebagai pendukung fungsinya beserta segala fasilitas kelengkapan peralatannya) jelas sangat mungkin dilakukan dan bukan suatu kesulitan besar untuk melakukannya. Tentunya itu jika ada kemauan dan goodwill politik dari para pejabatnya.
Namun begitulah nasib mereka yang lemah, tak ada keadilan buat mereka. Sampai kapan ini akan berlangsung di Negara yang berfalsafah dasar Pancasila ?.
Harapan kita, sebagai rakyat kecil yang tak berdaya, semoga keadilan bukan hanya impian saja. Karena tanpa adanya aspek keadilan sesungguhnya tak akan ada artinya sejahtera.




Sumber :


TUGAS IBD 3 (MANUSIA DAN KEADILAN)


MANUSIA DAN KEADILAN



1. MAKNA KEADILAN


Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.

Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya
.


2. MAKNA KEJUJURAN DAN KEBENARAN

2.1 KEJUJURAN

Kejujuran adalah suatu kata yang sederhana, suatu kata yang sering diucapkan dengan gampang oleh setiap orang yang ingin menunjukan jati-dirinya dalam berhubungan satu dengan lainnya. Namun, kata sederhana ini tidaklah mudah diwujudkan dalam kehidupan antara manusia sehari-hari, apalagi untuk waktu yang lama.
kata kejujuran berasal dari kata "JUJUR" yaitu sifat perilaku manusia sebagai orang dalam hidup bermasyarakat.

  2.2  KEBENARAN
Sebenarnya, arti secara verbal kebenaran menurut Aristoteles sudah cukup tepat. Aristoteles mendefinisikan kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Kebenaran terletak pada kesesuaian antara subyek dan obyek yaitu apa yang diketahui subyek dan realitas sebagaimana adanya.
Namun definisi tersebut masih mengandung sesuatu yang tetap bisa mengundang perdebatan demi perdebatan, karena definisi kenyataan masih kabur jika pendifinisan kenyataan tersebut juga belum mutlak. Jadi definisi ini bisa berjalan jika obyeknya telah digariskan definisinya (dalam konteks ini adalah baik-buruk) untuk diterima secara mutlak oleh subyek. Artinya subyek dan obyeknya harus mempunyai sumber yang sama
3. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. aspek ekonomi
2. aspek kebudayaan
3. aspek peradaban
4. aspek tenik

Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk.
4. PEMBALASAN

Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.



Sumber :


  1. http://id.shvoong.com/social-sciences/2193610-makna-keadilan/#ixzz1eXb6qAAu
  2. http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2101574-kejujuran/#ixzz1eXd7E5UB
  3. http://anung.sunan-ampel.ac.id/?p=409
  4. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-keadilan
http://trriamartya.blogspot.com/p/manusia-dan-keadilan.html

TUGAS IBD 3(MANUSIA DAN PENDERITAAN)


MANUSIA DAN PENDERITAAN



1.  MAKNA PENDERITAAN

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidalmya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenilcmatan dan kebahagiaan.

2. MAKNA SIKSAAN

Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakanpindah agama atau cuci otak politik.Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.


3.MAKNA RASA SAKIT

Taukah anda kalau ada seseorang yang sampai memerlukan obat penghilang rasa sakit hanya untuk sekedar duduk dikursi dokter gigi karena sudah ketakutan membayangkan rasa sakit yang akan dialaminya ketika giginya ditambal, dan bagaimana mungkin para pemain rugby dapat terus bertanding meski dengan tulang lengan yang patah.
Lorimer Moseley seorang pengajar di Sydney University telah bertahun-tahun mempelajari masalah seperti ini, dalam proyek penelitiannya yang terbaru, moseley dan rekannya menemukan kalau ukuran luka pada anggota badan yang sakit dapat mempengaruhi persepsi mengenai rasa sakit itu. Jadi dalam uji cobanya mereka melakukan uji coba pada 10 orang dengan keluhan yang sama yaitu luka memar dilengan, sebagian luka tersebut dibuat seakan-akan terlihat parah akibatnya pasien merasa sakit menjadi lebih kuat, sedang sebagian pasien yang lukanya direkayasa hingga tidak terlalu terlihat bengkak, pasien merasa tidak terlalu sakit lagi. hal ini menjelaskan bahwa otak menanggapi masukan dan bertindak sesuai dengannya.
Jadi, kalau kepala anda terbentur keras, jangan melihat kecermin dan terpana dengan pembengkakan yang terjadi, agar tidak terasa sakit pikirkan tidak ada pembengkakan sama sekali


4. SUMBER PENDERITAAN

Setiap orang selalu berharap kebahagiaan di dalam kehidupan keluarganya langgeng, abadi, sehingga terkadang lupa hidup berkeluarga pada suatu hari nanti akan meninggalkan atau ditinggalkan oleh pasangan hidupnya karena kematian ataupun perpisahan yang kita mengenal dengan istilah 'perceraian.' Kehilangan teman hidup karena kematian ataupun perpisahan merupakan pengalaman yang menimbulkan luka perih dihati yang cukup dalam sekaligus menghancurkan kondisi kejiwaan. Kehilangan dalam suatu perkawinan menimbulkan rasa sakit & kesedihan pada saat menyertai kepergian sosok orang kita cintai. Berbagai perubahan secara fisik, kejiwaan, ekonomi, harga diri, kesehatan, kerabat & keluarga bahkan status di FB merupakan beban tersendiri bagi mereka yang mengalaminya. Beban itu menjadi terasa lebih berat karena adanya perasaan bersalah, kegagalan, hilangnnya harapan di masa depan.
Proses pemulihan diri tidaklah mudah, seringkali adanya hambatan dalam berbagai segi yang lain terlebih jika seseorang harus berjalan seorang diri. Rasa sakit yang diderita karena perpisahan adalah sama dengan kehilangan pasangan hidup karena kematian. Terutama kematian itu datang begitu sangat mendadak dan tiba-tiba tanpa diduga sebelumnya. Rasa sakit itu melanda setiap orang yang pernah, sedang atau akan mengalami kehilangan orang yang dicintainya. Meski cara kehilangan berbeda-beda, derita yang ditimbulkannya, keterasingan & kesepian tetap saja dirasakannya karena dalam masyarakat masih menganggap hidup berpasangan sebagai kehidupan keluarga ideal menyebabkan proses pemulihan & penyesuaian diri sama sulitnya bagi mereka yang kehilangan pasangan hidupnya karena kematian atau perpisahan.

5. UPAYA UNTUK MENGHINDARI PENDERITAAN

Penderitaan jiwa, berat maupun ringan, sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia di zaman modern ini. Sadar atau tak sadar, banyak orang merasakan penderitaan dan rintihan dalam batinnya. Terhibur dalam keramaian tapi gelisah dalam kesendirian, menjerit dalam kesunyian, menemukan orang yang tepat untuk curhat sulit, orang tua tidak mengerti. Problem ini dirasakan termasuk oleh orang-orang yang taat menjalankan kehidupan ritual agamanya sehari-hari. Dalam keramaian seperti tak ada masalah, ceria, riang dan gembira, tapi dalam kesendirian dan kesunyian, batinnya menjerit karena masalah tak hilang-hilang, beban perasaan terasa berat, stres oleh pekerjaan yang menumpuk, jodoh tak kunjung datang, uang dan materi berlimpah tapi tak ada ketenangan hidup, makanan banyak tapi tak ada kenikmatan dst. Akhirnya, tak betah di rumah, asing dengan diri sendiri, hidup merasa tak bermakna. Kebahagiaan tidak tahu entah ada dimana.
Apa yang dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini? Umumnya kita melakukan tiga berikut ini: Pertama, refresing dalam berbagai bentuknya seperti rekreasi, hiburan, nonton, olah raga, jalan-jalan, kumpul-kumpul, nongkrong di café, belanja menghabiskan waktu dan uang. Kedua, menyibukkan diri dalam berbagai aktifitas yang diharapkannya bisa melupakan problem-problem hidupnya untuk sementara. Ketiga, menghukum dirinya dengan duduk berjam-jam depan komputer menghabiskan waktu dengan main game, chatting atau yang paling populer sekarang, fesbukan. Ditulislah status-status yang berisi kalimat-kalimat indah, puisi atau curhat yang mengkespresikan penderitaan jiwa yang sedang dialaminya: tentang kehampaan hidup, ketiadaan cinta, kesendirian, kekecewaan dan lain-lain. Dengan cara-cara itu ia berharap penderitaannya akan berkurang atau hilang. Tapi kenyataan tidak, masalah tetap saja muncul dan muncul lagi. Mengatasi penderitaan jiwa kepada aktivitas-aktivitas hiburan seperti itu karena kebingungannya harus bagaimana dan melakukan apa. Masalah tetap saja lestari. Akhirnya, tindakan menjadi salah kaprah. Yang menderita jiwa, yang diobatinya fisik. Sumber masalahnya dalam batin, tapi yang kita lakukan tindakan-tindakan lahir. Yang merasakannya hati tapi jawabannya adalah fikiran atau tindakan-tindakan rasional. Ibaratnya, motor rusak dibawa ke puskesmas, sakit gigi datang ke bengkel, demam pergi ke tukang jahit. Akhirnya, masalah tidak hilang-hilang!
Mengatasi penderitaan jiwa dengan bentuk-bentuk hiburan tidak akan menyelesaikan apa yang sedang kita rasakan. Yang kita dapatkan dari hiburan hanyalah kegembiraan atau kesenangan sesaat yang ketika pulang ke rumah atau kembali pada kesendirian, derita-derita itu datang lagi. Begitulah seterusnya. Karena sudah menjadi sistem kesadaran yang berlangsung lama, akhirnya penderitaan muncul terus-menerus. Di hadapan orang, mungkin penderitaan itu bisa kita sembunyikan, kita seolah biasa-biasa saja, tapi hati tidak bisa dipungkiri apalagi saat-saat menyendiri. Derita-derita itu sungguh sangat menyiksa.





Sumber :
  1. http://danupermadi.blogspot.com/2011/05/blog-post_30.html
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Siksaan