Minggu, 30 Desember 2012

Legenda Si Pitung

Legenda Si Pitung


Nama Si Pitung merupakan nama yang populer dalam kehidupan masyarakat Betawi atau Jakarta. Sosok Pitung dianggap sebagai simbol pemberontakan masyarakat Betawi terhadap kesewenang-wenangan pemerintah Belanda kala menguasai tanah Betawi. Aksi Pitung yang kerap menjarah harta orang kaya untuk dibagikan kepada masyarakat miskin membuatnya dianggap sebagai Robin Hood asal Betawi. Pitung sebenarnya memiliki nama asli Salihun. Dia lahir di Rawa Belong, buah dari pernikahan Piung dan Pinah. Demi memperdalam ilmu agama, ayahnya kemudian mengirim Pitung untuk menuntut ilmu agama kepada Haji Naipin.

Bagaimana kisah hingga Pitung kemudian beraksi menjadi penjahat yang dikejar-kejar oleh pemerintah Belanda? Kisah itu bermula dari peristiwa apes yang dialami Pitung saat menjual kambing milik ayahnya ke Tanah Abang. Dalam perjalanan pulang, uangnya dicuri oleh sekelompotan penjahat yang kerap berkeliaran di Tanah Abang. Betapa terkejutnya Pitung saat tiba di rumah, uang hasil penjualan kambing telah raib. Hal ini membuat ayah Pitung marah dan meminta anaknya untuk mencari pelaku pencurian tersebut. Pitung pun kembali ke Tanah Abang dan berusaha mencari komplotan pencuri yang telah mencuri uangnya. Akhirnya Pitung menemukan komplotan pencuri tersebut dan langsung membuat perhitungan dengan mereka. Setelah melalui duel sengit, Pitung akhirnya bisa menaklukkan komplotan pencuri itu. Mereka pun mengaku kalah.

Namun melihat kemampuan Pitung, komplotan pencuri itu membujuknya untuk bergabung dalam komplotan mereka dengan Si Pitung ditunjuk sebagai pemimpin. Dimulailah petualangan Pitung bersama komplotannya. Dan sejak saat itu, dia dikenal dengan nama Pitung yang berasal dari kata Pituan Pitulung (kelompok tujuh – yang dipercaya merupakan jumlah komplotan yang dia miliki). Pitung bersama komplotannya kemudian beraksi. Tapi aksi pencurian yang dilakukan lebih banyak ditujukan kepada tuan tanah kaya. Beberapa kali mereka berhasil mencuri harta berharga dari sejumlah rumah tuan tanah kaya yang banyak berada di Betawi.

Kisah yang disampaikan dari mulut ke mulut menceritakan jika Si Pitung melakukan pencurian demi membagikannya kepada masyarakat miskin. Sehingga sosok Si Pitung kerap disamakan dengan sosok legenda asal Inggris, Robin Hood. Aksi kejahatan Pitung bersama komplotannya membuat pemerintah Belanda resah dan melakukan perburuan gencar. Di bawah pimpinan seorang perwira polisi Batavia, AW Van Hinne, perburuan dilakukan. Dan dalam waktu yang tidak cukup lama, kepolisian Belanda berhasil menangkap Pitung bersama komplotannya. Mereka selanjutnya dijebloskan ke rumah tahanan yang berada di wilayah Mesteer Cornelis (terletak di timur Jakarta).

Namun Pitung dan komplotannya berhasil melarikan diri. Banyak yang percaya keberhasilan Pitung melarikan diri berkat ilmu kanuragan yang dia miliki. Mereka pun kemudian melarikan diri ke hutan-hutan untuk menghilangkan jejak dari kejaran kepolisian Belanda. Kesaktian dan kecerdikan Pitung dalam melakukan aksi, membuat pemerintah Belanda harus memutar otak bagaimana menaklukkan buruan utama mereka. Mereka pun kemudian mengamankan guru Pitung, Haji Naipin dan selanjutnya menginterogasi untuk mengetahui kelemahan Si Pitung. Di tengah tekanan pemerintah Belanda, akhirnya Haji Naipin mengungkapkan kelemahan Si Pitung.

Dalam sebuah kesempatan, kepolisian Belanda berhasil menyergap Pitung di sekitar area pemakaman Tanah Abang. Kepolisian Belanda yang telah mengetahui kelemahan Si Pitung, dengan mudah berhasil melumpuhkan buruannya itu. Dikabarkan, dalam penyergapan tersebut, Si Pitung meregang nyawa tertembus peluru emas yang dipercaya merupakan rahasia kelemahannya. Selanjutnya jenazah Pitung dimakamkan di daerah Kampung Baru. Pemerintah Belanda menjaga ketat makam Pitung dan tidak memperbolehkan warga betawi untuk berziarah di makam Pitung. Hal ini demi menghindari munculnya sosok Pitung-Pitung baru yang terinsipirasi atas aksi Si Pitung.

sumber: http://mediaberitabaru.blogspot.com/2012/08/mengenal-lebih-dekat-sang-legenda.html

www.gunadarma.ac.id

JIKA AKU MENJADI "USTADZ"


JIKA AKU MENJADI “USTADZ”
 

Jika aku menjadi seorang “ustadz”, langkah pertama saya sebelum menjadi ustadz adalah saya akan memperbaiki diri dari kesalahan yang lalu dan mengambil hikmah yang aku dapat dari masa lalu saya . Kemudian, saya akan memperdalam ilmu agama saya dari hal yang terkecil hingga hal yang paling besar dan lebih banyak bergaul dengan para kekasih Allah.
            Setelah saya perdalam ilmu agama, saya akan mulai dari hal yang terkecil terlebih dahulu. Contohnya adalah seperti berceramah dari teman ke teman, dari masjid ke masjid, dari kampung ke kampung dan jika perlu hingga seluruh Indonesia.
            Jika saya menjadi seorang “ustadz”, yang saya cari adalah ridhonya Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Saya ingin menjadi orang bermanfaat bukan hanya untuk diri saya sendiri, namun bermanfaat bagi semua orang baik dalam kehidupan didunia maupun di akherat kelak.

www.gunadarma.ac.id

Rabu, 19 Desember 2012

tulisan ISD


“KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”

Keadilan sosial 
Ø  Adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagumsejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus,karena ia menyatakan bahwa Keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat”. Dalam Republik , Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik:kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.  Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengankonsep keadilan dalam hukum. Konsep keadilan menurut saya, bukan kesamarataan. Kesetaraan jender jugabukan berarti wanita duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Keadilan adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.Begitu juga untuk rakyat Indonesia.

 Keadilan
Ø  bukan berarti semua mendapatkanhal yang sama. Sesuai saja dengan tempatnya. Yang di desa dapat berbeda dengan yangdi kota. Yang kaya dapat lebih baik kalau mau bayar lebih mahal. Yang miskin, ya dapatseadanya aja juga ga apa-apa, yang penting masih dapat.

 Adil 
Ø  Juga bukan berarti memberikan sesuatu tanpa ada sesuatu dibelakangnya.Misalnya, beberapa lembaga pemberi beasiswa lebih memprioritaskan siswa dari sekolahtertentu untuk mendapatkan beasiswa, dengan harapan suatu saat nanti kalau siswa itusudah berhasil dia akan menjadi penyumbang lembaga beasiswa tersebut. Bukan tidak adil kalau siswa dari sekolah lain cuma dapat jatah sedikit.Cukup adil, kalau pembangunan hanya berlaku cepat di beberapa bagian tertentusedangkan di tempat lain seperti jalan di tempat atau malah mundur ke belakang.Kenapa? Ya karena ada kepentingan tertentu tadi, ada sesuatu di belakangnya.Lho koq bisa disebut adil? Namanya juga manusia, wajar saja dong punyakecenderungan tertentu walaupun sudah berusaha adil. Ada anak kesayangan, ada muridkesayangan, juga ada rakyat kesayangan. Dan dalam suatu negara, biasanya yang jadikesayangan adalah warga partainya.



Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ø  Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila. 45 butir pengamalan Pancasila seperti yang tertuang dalam P4 (Pedoman Penghayatan danPengamalan Pancasila) pada Tap MPR No. II/MPR/1978.


Sumber:

Rabu, 12 Desember 2012

tulisan ISD


Sila Pertama Ibarat Tiang Sebuah Bangunan

Sila pertama Pancasila : Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai fondamen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Bangsa yang beriman dan kemudian bertaqwa akan lebih mudah mengamalkan sila sila selanjutnya seperti Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan peerwakilan guna menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ibarat sebuah bangunan sila pertama adalah sebuah tiangnya. Apabila bangsa ini memiliki keimanan yang kokoh maka akan lebih mudah baginya untuk bersikap kemanusiaan yang adil dan beradab.  Tidak ada perlakuan diskriminasi antara sesama rakyat dalam pergaulan sehari hari, semua didasarkan atas persaudaran yang karib dan akrab.
Dengan modal sila pertama dan kedua itu, persatuan Indonesia akan lebih langgeng, mengingat bahwa bangsa ini menyadari bahwa dirinya ditakdirkan dalam perbedaan.  Perbedaan agama, suku, ras dan antar golongan akan lebih mudah diterima dan dipahami serta dilaksanakan sehingga tidak akan terjadi pertentangan antar warga.  Kemudian dalam pergaulan sehari hari guna menuju kemakmuran masyarakat tidak bisa dipungkiri akan selalu ditemui berbagai perbedaan guna menuju keadilan sosial bagi seluruh  rakyat Indonesia.
Untuk itulah diperlukan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakansanaan dalam permusyawaratan perwakilan.  Setiap warga apakah dia dalam kelompok atau sebagai diri pribadi dalam menuangkan ide ide cemerlangnya mungkin akan mendapat masukan dari warga lainnya.  Perbedaan itu dimusyawarahkan dengan baik dilandasi oleh sila sila pancasila yang lain.  Dengan semangat membangun, maka setiap persoalan akan dapat ditemukan titik sama guna kepentingan pembangunan bangsa.
Oleh karena itu diperlukan pemahaman sistematis guna menyerap pesan pesan penting pendiri negara ini. Kenapa Ketuhanan Yang Maha Esa diletakkan pada sila pertama.   Pendidikan Pancasila yang telah diberikan sejak Sekolah Dasar sampai di Perguruan Tinggi tentunya mempunyai tujuan khusus bagi anak didik sesuai dengan tahapan tingakatan pendidikan itu.  Bila di SD Pancasila cukup diartikan sebagai hapalan saja, maka tentunya ditingkat pendidikan lanjutan lainnya kompetensi yang diberikan kepada anak anak didik diharapkan sudah mengarah kepada aplikasi kehidupan dimasyarakat.
Sumber:

Minggu, 28 Oktober 2012

INDOMALAY - SIA


INDONEMALAY - SIA
           
            Jika membahas tentang kedua negara ini, sepertinya dipikiran kita yang terbayang hanyalah konflik dan konflik saja. Konflik ini berawal saat kepemimpinan presiden Ir. Soekarno yang ketika Malaysia saat itu menjadi negara baru di Asia Tenggara karena diberikan oleh Inggris. Inggris membentuknya menjadi sebuah negara saat itu hanyalah untuk menjadi negara boneka untuk mengambil daerah Kalimantan sebelah utara. Hal ini membuat presiden Ir. Soekarno marah hingga akhirnya memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Malaysia saat itu.
            Coba saja kita ingat beberapa tahun terakhir negara Malaysia mengklaim bahwa blok Ambalat adalah negara milik mereka secara sepihak. Kasus ini bermula ketika perlakuan pemerintah Malaysia yang memberi konsesi kepada perusahaan minyak, Shell untuk melakukan eksplorasi di Laut Sulawesi. Malaysia mengklaim blok Ambalat yang berada di perairan Karang Unarang tersebut adalah milik Malaysia. Padahal, berdasarkan deklarasi Juanda 1957, pulau tersebut milik Indonesia. Deklarasi Juanda sendiri pada tahun 1959 telah diadopsi oleh PBB ke dalam Konvensi Hukum Laut. Dengan demikian, PBB pun mengakui kepemilikan Indonesia atas pulau itu. Sejumlah isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan teritorial seperti ini berpeluang besar mengganggu hubungan saudara serumpun itu. Apalagi, masyarakat Indonesia melihat perilaku Malaysia belakangan ini cenderung melecehkan Indonesia. Perlakuan pemerintah dan rakyat “Negeri Jiran” tersebut kepada para TKI kita di sana sungguh merupakan tindakan yang tidak terpuji.
            Konflik mengenai kedua negara ini seakan masih belum akan usai. Jika diibaratkan sinetron TV, konflik kedua ini masih “bersambung” dan saya yakin konflik ini akan mereda dan tidak ada konflik lagi diantara kedua negara ini suatu saat nanti. Coba saja jika kedua negara ini tidak ada lagi konflik, tidak ada kecanggungan ketika kedua warga tersebut bertemu dan saling berjabat tangan yang seakan tidak pernah ada konflik dan perseteruan yang terjadi sebelumnya. Kita doakan saja semoga negara INDONESIA dengan MALAYSIA  dapat segera berdamai dan melupakan sejarah konflik masa lalu, dan semoga kedua negara ini  selalu bersatu dan saling menyatu satu sama lainnya. Aamiin

Sumber:

Senin, 22 Oktober 2012

tulisan ISD


Banjir Di Jakarta

              Jakarta merupakan ibukota negara Indonesia yang padat penduduknya. Hampir setiap tahunnya penduduk Jakarta bertambah yang membuat Jakarta semakin ruwet saja. Berbicara tentang kota Jakarta , masih belum lepas dengan berbagai masalah didalamnya. Masalah kota Jakarta yang selama ini belum ditemukan solusi terbaiknya diantaranya adalah masalah macet dan masalah banjir.
              Banjir merupakan salah satu kendala yang dialami  berbagai macam masalah yang belum terpecahkan solusinya. Salah satu faktor yang membuat kota Jakarta menjadi banjir adalah sampah yang secara sembarangan dibuang oleh para penduduknya di sungai, sehingga sungai yang pada zaman dahulunya menjadi transportasi airnya tersebut sekarang menjadi dangkal. Berbagai macam penanggulangannya adalah dengan memberi pengarahan kepada setiap penduduk kota yang berada d bantaran sungai untuk tidak lagi membuang sampah dibantaran sungai, program pembuatan kanal timur  dan dengan mengeruk sampah yang ada didalam sungai dengan tujuan agar sungai tidak lagi dangkal karena penumpukan sampah. Namun sepertinya yang menjadi faktor utamanya adalah faktor manusianya sendiri yang masih saja “ngeyel” walaupun sudah diberitahu oleh para petugas kota Jakarta.
              Sekarang kota Jakarta sudah mempunyai pemimpin baru yaitu gubernur Joko Widodo. Para penduduk Jakarta sangat berharap sekali agar masalah banjir ini dapat segera ditanggulangi. Memang masalah banjir ini bukanlah masalah yang mudah. Perlu berbagai tahap untuk dapat menaggulangi masalah ini. Namun dengan pengalamannya menata kota Solo yang dulu pernah ia pimpin, berharap agar kota Jakarta dapat tertata dengan rapih dan berbagai masalah kota Jakarta ini satu demi satu dapat tertanggulangi.
              Saya sebagai salah satu warga kota Jakarta sangat berharap agar kota Jakarta dapat menjadi kota yang bersih, rapih, tidak macet lagi dan tidak banjir lagi. Jika kota Jakarta ini menjadi rapih dan sehat dan taidak ada lagi masalah seperti banjir dan macet, masyarakat kota Jakarta juga akan merasa aman dan juga para pendatang baru serta para turis mancanegara akan betah berlama-lama tinggal di Jakarta untuk menikmati berbagai wisata yang disajikan oleh kota Jakarta tercinta ini. 

Selasa, 16 Oktober 2012

korupsi di Indonesia


Korupsi di Indonesia

           Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokarsi, yang arti harfiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
           Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi di Indonesia bukan hanya sekedar pelanggaran hukum, namun sudah seperti kebiasaan. Mulai dari pejabat tingkat rendah hingga pejabat tingkat tinggi seperti para pejabat-pejabat yang tidak bertanggung jawab yang kerjaannya makan uang rakyat di DPR/MPR sana.
           Perkembangan korupsi di Indonesia juga membuat presiden Susilo Bambang Yudhoyono membangun suatu lembaga yang kita kenal saat ini dinamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan suatu lembaga yang bergerak dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dengan harapan tingkat korupsi di Indonesia semakin menurun. Namun, para koruptor ini sudah seperti rayap yang selalu menggeroti uang rakyat, sehingga KPK pun belum seratus persen dalam membarantas korupsi. Sehingga tingkat korupsi di Indonesia setiap tahunnya semakin meningkat saja.
           Namun, saya sebagai warga Indonesia sangat berharap agar para koruptor diberikan hidayah oleh Yang Maha Kuasa agar mereka yang saat ini masih menjadi koruptor dan memakan uang rakyat Indonesia dapat segera bertobat. Coba saja kalian bayangkan kalau para pejabat yang tidak bertanggung jawab tersebut tidak memakan uang rakyat, kan masih bisa dibuat sekolah-sekolah baru ditempat terpencil, membangun dan memperbaiki fasilitas umum baru sehingga tidak hanya warga Indonesia saja yang measa nyaman. Namun juga para turis asing yang datang ke Indonesia pun akan semakin meningkat, sehingga dapat meningkatkan investasi negara Indonesia.

Senin, 15 Oktober 2012

tulisanyang hubungannya dengan dunia internasional


Israel Terhadap Palestina

                Konfik dan konflik seakan sudah menjadi makanan sehari-hari yang sering dihadapi oleh sebagian warga di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem di negara yang mayoritas berpenduduk islam tersebut. Sudah berapa banyak warga Palestina yang meninggal dikarenakan bom, serangan-serangan rudal dan roket yang diberikan oleh para tentara Israel. Sungguh sangat miris sekali walau saya melihat hanya dari layar televisi ketika banyak media di Indonesia menyiarkan kejadian serangan-serangan yang lancarkan oleh para tentara Israel tersebut.
            Banyak korban-korban yang meninggal, seperti contohnya adalah para tentara Palestina hingga anak kecil yang tidak berdosa pun menjadi korbannya. Mereka yang selamat berlindung ditempat yang aman agar tidak menjadi sasaran roket dan rudal para tentara Israel. Mereka yang selamat pun belum tentu mendapat makanan pada hari itu ketika bantuan logistik yang diperuntukkan bagi para korban perang tersebut tertahan ataupun ditahan oleh para tentara Israel baik dari jalur darat, laut maupun udara.
            Ingatkah ketika para sukarelawan Indonesia yang hendak ingin membawa logistic berupa makanan dan minuman dan barang-barang lainnya tersebut diserang dan ditahan kapalnya oleh para tentara Israel hingga beberapa hari. Mereka yang menjadi sukarelawan saat itu disekap disalah satu tempat dikapal tersebut dan hanya diberi makan satu kali dalam sehari. Namun sampai pada akhinya mereka selamat berkat pertolongan Tuhan Yang Maha Esa.
            Kita disini sebagai warga Indonesia seharusnya bersyukur masih dapat tidur dengan nyenyak dan makan dengan tenang. Cobalah kalian rasakan jika kalian berada di posisi mereka yang dalam keadaan diserang harus selalu siaga atau mungkin belum sempat tidur karena negaranya saat itu masih dalam suasana perang yang mungkin belum akan berhenti sampai pada saatnya tiba. Marilah sama-sama kita mendoakan para saudara-saudara kita yang saat ini tertindas agar mereka selalu dalam lindungan-Nya.  Aamiin 

Kamis, 26 April 2012

tulisan kewarganegaraan

Bumi

kau adalah suatu anugrah
kau adalah suatu karunia
yang diciptakan Allah SWT
untuk manusia dan seisinya
agar manusia dapat memanfaatkannya sebaik mungkin

dahulu kau sangat indah sekali
banyak pohon-pohon rindang disana-sini
gunung yang dengan kokohnya berdiri
keindahan laut dan isinya

namun apa yang terjadi olehmu Bumi
kau dimanfaatkan dengan semena-mena
oleh para manusia yang tak beradab
oleh para manusia yang tidak bertanggung jawab
kau menjadi tidak seindah dulu lagi
bumiku sayang bumiku malang

namun
rasa syukur yang tidak henti-hentinya
kepada Allah SWT yang telah menciptakanmu
untuk manusia hidup dan beraktifitas

tuilisan kewarganegaraan

Sepatu dan Sandal

hampir setiap langkah kakiku
kau selalu menemaniku 
kemana pun aku pergi
kau selalu menemaniku

sepatu dan sandal
dimana pun aku berada
hampir setiap saat kau menemaniku
mengiringi jejak langkahku diluar 

apalah jadinya jika kau tidak menemaniku
tealapak kakiku pasti akan kotor terkena debu dan kotoran
namun ada dan tiada dirimu disisiku
aku selalu bersyukur
karena Allah SWT menciptakanmu
untuk melindungi telapak kakiku ini

 

tulisan kewarganegaraan

Lirik-Lirik Lagu Nasional

Indonesia Raya

Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku

Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu


Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berada Untuk slama-lamanya
Indonesia Tanah pusaka Pusaka Kita semuanya

Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Suburlah Tanahnya Suburlah jiwanya
Bangsanya Rakyatnya semuanya
Sadarlah hatinya Sadarlah budinya

Untuk Indonesia Raya
Indonesia Tanah yang suci Tanah kita yang sakti
Disanalah aku berdiri �njaga ibu sejati
Indonesia! Tanah berseri Tanah yang aku sayangi

Marilah kita berjanji Indonesia abadi
Slamatlah Rakyatnya Slamatlah putranya
Pulaunya lautnya semuanya
Majulah Negrinya Majulah Pandunya
Untuk Indonesia Raya

Minggu, 15 April 2012

tulisan kewarganegaraan


“Berikut Ini Adalah Beberapa Lirik Lagu Nasional
Karya Ismail Marzuki”




Selamat Datang Pahlawan Muda

Selamat datang pahlawan
Lama nian kami rindukan dikau
Bertahun bercerai mata
Kini kita dapat berjumpa pula

Dengarkan sorak gempita
Mengiringi derap langkah perwira
Hilangkan rindu
Demdam ibumu
Selamat datang di Jakarta Raya


Rayuan Pulau Kelapa

Tanah airku Indonesia
Negeri elok amat kucinta
Tanah tumpah darahku yang mulia
Yang kupuja sepanjang masa

Tanah airku aman dan makmur
Pulau kelapa yang amat subur
Pulau melati pujaan bangsa
Sejak dulu kala

Reff :
Melambai lambai
Nyiur di pantai
Berbisik bisik
Raja Kelana

Memuja pulau
Nan indah permai
Tanah Airku
Indonesia


Gugur Bunga

Betapa hatiku takkan pilu
Telah gugur pahlawanku
Betapa hatiku takkan sedih
Hamba ditinggal sendiri

Siapakah kini plipur lara
Nan setia dan perwira
Siapakah kini pahlawan hati
Pembela bangsa sejati

Reff :
Telah gugur pahlawanku
Tunai sudah janji bakti
Gugur satu tumbuh sribu
Tanah air jaya sakti

tulisan kewarganegaraan


“Berikut Ini Adalah Beberapa Lirik Lagu Nasional Karya Ibu Sud”



Berkibarlah Benderaku

Berkibarlah benderaku
Lambang suci gagah perwira
Di seluruh pantai Indonesia
Kau tetap pujaan bangsa
*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net
Siapa berani menurunkan engkau
Serentak rakyatmu membela
Sang merah putih yang perwira
Berkibarlah Slama-lamanya
Kami rakyat Indonesia
Bersedia setiap masa
Mencurahkan segenap tenaga
Supaya kau tetap cemerlang
Tak goyang jiwaku menahan rintangan
Tak gentar rakyatmu berkorban
Sang merah putih yang perwira
Berkibarkah Slama-lamanya


Bendera Merah Putih 

Berdera merah putih
Bendera tanah airku
Gagah dan jernih tampak warnamu
Berkibarlah di langit yang biru
Bendera merah putih
Bendera bangsaku
*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net
Berdera merah putih
Pelambang brani dan suci
Siap selalu kami berbakti
Untuk bangsa dan ibu pertiwi
Berdera merah putih
Trimalah salamku


Tanah Airku

Di manakah sawah luas menghijau
Di manakah bukit biru menghimbau
Itu tanahku tumpah darahku
Tanah pusaka yang kaya raya
Harum namanya Indonesia


Di mana puput berbunyi merdu
Di bawah gunung lembah yang biru
Itu tanahku tumpah darahku
Tanah pusaka aman sentosa
Harum namanya Indonesia
Di mana nyiur melambai-lambai
Di mana padi masak mengurai
Itu tanahku tumpah darahku
Tanah pusaka bahagia mulya
Harum namanya Indonesia

Senin, 09 April 2012

TUGAS KEWARGANEGARAAN (WANUS)


Wawasan Nusantara


1. Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara
        
         Unsur-unsur dasar wawasan nusantara meliputi beberapa aspek yaitu, menurut wadahnya, isinya, dan tingkah lakunya.

   1.1 Wadah

         Wadah dalm kehidupan seluruh masyarakat , bangsa dan negara Indonesia meliputi seluruh cakupan wilayah Indonesia yang mempunyai aneka macam kekayaan alam di nusantara ini serta bermacam-macam budaya suku-suku di Indonesia. Wadah bangsa Indonesia memiliki organisasi dalam berbagai kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah dalam berbagai kelembagaan dalam bentuk infra struktur politik.

   1.2. Isi
        
         Merupakan suatu aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada Pembukaan UUD 1945. Untuk dapat mencapainya, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan kehidupan nasional berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isinya menyangkut dua hal yaitu, pertama adalah merealisasikan aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan. Kedua adalah persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

   1.3 Tingkah Laku

         Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara terdiri dari :
-         Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-         Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri bangsa berdasar darisisi kekeluargaan dan sisi kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua sisi aspek dalam kehidupan nasional.

2. Asas-Asas Wawasan Nusantara

         Asas-asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,ditaati, dan dipelihara, serta diciptakan agar deeeeeemi terwujudnya ketaatan dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan atau tujuan yang sama
2.  Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

         Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serja memperhatikan perkembangan lingkungan yang strategis, maka pandangan wawasan nusantara meliputi arah :

1. Kedalam
         Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sendiri kemungkinan faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya disintegerasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
         Tujuannya adalah untuk menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik pada aspek ilmiah maupun pada aspek social.

2. Keluar
         Bangsa Indonesia pada semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua sapek kehidupan baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
         Tujuannya adalah untuk menjamin nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

3. Kedudukan Wawasan Nusantara

         Wawasan nusantara adalah suatu ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat yang bertujuan agar tidak terjadinya penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
         Wawasan nusantara dalm paradigma nasional dapat dilihat dari hirarki paradigmanasional sebagai berikut :
  
- Pancasila (dasar negara)                           Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi Negara)                  Landasan Konstitusional
- Wawasan Nusantara (Visi Bangsa)          → Landasan Visional
- Ketahanan Nasional ( Konsepsi Bangsa) → Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijakan Dasar Bangsa)           → LAndasan Operasional

         Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
         Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, maupun suku bangsa atau daerah.
V

tugas kewarganegaraan (wanus)


Wawasan Nusantara


1. Paham Nusantara

         Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

1.1. Menurut Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
- Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
- Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
- Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
1.2. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

2. Teori Geopolotik
        
         Teori Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala politik yang dilihat dari pandangan aspek geografis atau bumi.

2.1. Menurut Frederick Ratzel (abad XIX)
      - Negara dianalogikan sebagai pertumbuhan organisme (makhluk hidup)
      - Negara identik dengan ruang yang ditempati kelompok politik/kekuasaan
      - Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup
      - Kekuatannya meliputi daratan dan lautan

2.2. Menurut Haushofer
         Geopolitik adalah pengaruh negara yang menitikberatkan pada persoalan strategi menjaga dan menguasai perbatasan, serta landasan tindakan politik dalam memperjuangkan kelangsungan hidup dan pemenhan ruang hidup.


3. Wilayah Perairan

            Perairan Nusantara merupakan wilayah perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis pangkal laut, teluk, dan selat yang menghubungkan antara pulau yang satu dengan pulau yang lain di Indonesia. Termasuk didalamnya danau, sungai maupun rawa yang terdapat di daratan.

Minggu, 11 Maret 2012

tugas kewarganegaraan 2 (terbentuknya negara)


TEORI TERBENTUKNYA NEGARA


Pendekatan teoritis (sekunder), yaitu dengan menyoal tentang bagaimana asal mula terbentuknya negara melalui metode filosofis tanpa mencari bukti-bukti sejarah tentang hal tersebut (karena sulit dan bahkan tak mungkin), melainkan dengan dugaan-dugaan berdasarkan pemikiran logis. Teori terbentuknya negara aad beberapa macam bentuk seperti , teori kenyataan, teori ketuhanan, teori perjanjian masyarakat, dan teori hukum alam.

1. Teori Kenyataan

Timbulnya suatu negara merupakan soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika unsur-unsur negara (wilayah, rakyat, pemerintah yang berdaulat) terpenuhi, maka pada saat itu pula negara itu menjadi suatu kenyataan.

2. Teori Ketuhanan

Timbulnya negara itu adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa kehendak-Nya. Friederich Julius Stahl (1802-1861) menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses evolusi, mulai dari keluarga, menjadi bangsa dan kemudian menjadi negara. “Negara bukan tumbuh disebabkan berkumpulnya kekuatan dari luar, melainkan karena perkembangan dari dalam. Ia tidak tumbuh disebabkan kehendak manusia, melainkan kehendak Tuhan,” katanya.

Demikian pada umumnya negara mengakui bahwa selain merupakan hasil perjuangan atau revolusi, terbentuknya negara adalah karunia atau kehendak Tuhan. Ciri negara yang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada UUD berbagai negara yang antara lain mencantumkan frasa: “Berkat rahmat Tuhan…” atau “By the grace of God”. Doktrin tentang raja yang bertahta atas kehendak Tuhan (divine right of king) bertahan hingga abad XVII.

3. Teori Perjanjian Masyarakat

Teori ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia hidup sendiri-sendiri dan berpindah-pindah. Pada waktu itu belum ada masyarakat dan peraturan yang mengaturnya sehingga kekacauan mudah terjadi di mana pun dan kapan pun. Tanpa peraturan, kehidupan manusia tidak berbeda dengan cara hidup binatang buas, sebagaimana dilukiskan oleh Thomas Hobbes: Homo homini lupus dan Bellum omnium contra omnes. Teori Perjanjian Masyarakat diungkapkannya dalam buku Leviathan. Ketakutan akan kehidupan berciri survival of the fittest itulah yang menyadarkan manusia akan kebutuhannya: negara yang diperintah oleh seorang raja yang dapat menghapus rasa takut.

Demikianlah akal sehat manusia telah membimbing dambaan suatu kehidupan yang tertib dan tenteram. Maka, dibuatlah perjanjian masyarakat (contract social). Perjanjian antarkelompok manusia yang melahirkan negara dan perjanjian itu sendiri disebut pactum unionis. Bersamaan dengan itu terjadi pula perjanjian yang disebut pactum subiectionis, yaitu perjanjian antarkelompok manusia dengan penguasa yang diangkat dalam pactum unionis. Isi pactum subiectionis adalah pernyataan penyerahan hak-hak alami kepada penguasa dan berjanji akan taat kepadanya.

Ketika menyusun teorinya itu, Thomas Hobbes berpihak kepada Raja Charles I yang sedang berseteru dengan Parlemen. Teorinya itu kemudian digunakan untuk memperkuat kedudukan raja. Maka ia hanya mengakui pactum subiectionis, yaitu pactum yang menyatakan penyerahan seluruh haknya kepada penguasa dan hak yang sudah diserahkan itu tak dapat diminta kembali. Sehubungan dengan itulah Thomas Hobbes menegaskan idealnya bahwa negara seharusnya berbentuk kerajaan mutlak/ absolut.

John Locke menyusun teori Perjanjian Masyarakat dalam bukunya Two Treaties on Civil Government bersamaan dengan tumbuh kembangnya kaum borjuis (golongan menengah) yang menghendaki perlindungan penguasa atas diri dan kepentingannya. Maka John Locke mendalilkan bahwa dalam pactum subiectionis tidak semua hak manusia diserahkan kepada raja. Seharusnya ada beberapa hak tertentu (yang diberikan alam) tetap melekat padanya. Hak yang tidak diserahkan itu adalah hak azasi manusia yang terdiri: hak hidup, hak kebebasan dan hak milik. Hak-hak itu harus dijamin raja dalam UUD negara. Menurut John Locke, negara sebaiknya berbentuk kerajaan yang berundang-undang dasar atau monarki konstitusional.

J.J. Rousseau dalam bukunya Du Contract Social berpendapat bahwa setelah menerima mandat dari rakyat, penguasa mengembalikan hak-hak rakyat dalam bentuk hak warga negara (civil rights). Ia juga menyatakan bahwa negara yang terbentuk oleh Perjanjian Masyarakat harus menjamin kebebasan dan persamaan. Penguasa sekadar wakil rakyat, dibentuk berdasarkan kehendak rakyat (volonte general). Maka, apabila tidak mampu menjamin kebebasan dan persamaan, penguasa itu dapat diganti.

Mengenai kebenaran tentang terbentuknya negara oleh Perjanjian Masyarakat itu, para penyusun teorinya sendiri berbeda pendapat. Grotius menganggap bahwa Perjanjian Masyarakat adalah kenyataan sejarah, sedangkan Hobbes, Locke, Kant, dan Rousseau menganggapnya sekadar khayalan logis.

4. Teori Kekuasaan

Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orang kuatlah yang pertama-tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu ia berkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles dan Voltaire: “Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil”.

Karl Marx berpandangan bahwa negara timbul karena kekuasaan. Menurutnya, sebelum negara ada di dunia ini telah terdapat masyarakat komunis purba. Buktinya pada masa itu belum dikenal hak milik pribadi. Semua alat produksi menjadi milik seluruh masyarakat. Adanya hak milik pribadi memecah masyarakat menjadi dua kelas yang bertentangan, yaitu kelas masyarakat pemilik alat-alat produksi dan yang bukan pemilik. Kelas yang pertama tidak merasa aman dengan kelebihan yang dimilikinya dalam bidang ekonomi. Mereka memerlukan organisasi paksa yang disebut negara, untuk mempertahankan pola produksi yang telah memberikan posisi istimewa kepada mereka dan untuk melanggengkan pemilikan atas alat-alat produksi tersebut.

H.J. Laski berpendapat bahwa negara berkewenangan mengatur tingkah laku manusia. Negara menyusun sejumlah peraturan untuk memaksakan ketaatan kepada negara.

Leon Duguit menyatakan bahwa seseorang dapat memaksakan kehendaknya terhadap orang lain karena ia memiliki kelebihan atau keistimewaan dalam bentuk lahiriah (fisik), kecerdasan, ekonomi dan agama.

5. Teori Hukum Alam
Para penganut teori hukum alam menganggap adanya hukum yang berlaku abadi dan universal (tidak berubah, berlaku di setiap waktu dan tempat). Hukum alam bukan buatan negara, melainkan hukum yang berlaku menurut kehendak alam.

Penganut Teori Hukum Alam antara lain:
o  Masa Purba: Plato (429-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM)
o  Masa Abad Pertengahan: Augustinus (354-430) dan Thomas Aquino (1226-1234)
o  Masa Renaissance: para penganut teori Perjanjian Masyarakat

Menurut Plato, asal mula terjadinya negara adalah karena:
o  adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang beraneka ragam sehingga menyebabkan mereka harus bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidup;
o  manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa berhubungan dengan manusia lain dan harus menghasilkan segala sesuatu yang bisa melebihi kebutuhannya sendiri untuk dipertukarkan;
o  mereka saling menukarkan hasil karya satu sama lain dan kemudian bergabung dengan sesamanya membentuk desa;
o  hubungan kerja sama antardesa lambat laun menimbulkan masyarakat (negara kota).

Aristoteles meneruskan pandangan Plato tentang asal mula terjadinya negara. Menurutnya, berdasarkan kodratnya manusia harus berhubungan dengan manusia lain dalam mempertahankan keberadaannya dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Hubungan itu pada awalnya terjadi di dalam keluarga, kemudian berkembang menjadi suatu kelompok yang agak besar. Kelompok-kelompok yang terbentuk dari keluarga-keluarga itu kemudian bergabung dan membentuk desa. Dan kerja sama antardesa melahirkan negara kecil (negara kota).

  Augustinus dan Thomas Aquino mendasarkan teori mereka pada ajaran agama. Augustinus menganggap bahwa negara (kerajaan) yang ada di dunia ini adalah ciptaan iblis (Civitate Diaboli), sedangkan Kerajaan Tuhan (Civitate Dei) berada di alam akhirat. Gereja dianggap sebagai bayangan Civitate Dei yang akan mengarahkan hukum buatan manusia kepada azas-azas Kristen yang abadi. Sedangkan Thomas Aquino berpendapat bahwa negara merupakan lembaga alamiah yang lahir karena kebutuhan sosial manusia. Negara adalah lembaga yang bertujuan menjamin ketertiban dalam kehidupan masyarakat, penyelenggara kepentingan umum, dan penjelmaan yang tidak sempurna dari kehendak masyarakatnya.

Sumber :

Sabtu, 10 Maret 2012

tugas kewarganegaraan 1 (negara)


NEGARA


1. Pengertian Negara

 Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

1.2 Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Unsur-unsur terbentuknya Negara terdiri dari tiga factor yaitu, karena adanya suatu wilayah,rakyat, dan pemerintah yang berdaulat.

1. Wilayah
Pada suatu wilayah terbentuknya suatu negara terdiri dari tiga faktor yaitu,karena adanya daratan,udara, dan lautan.Suatu negara tidak lepas dari adanya suatu daratan,karena daratan adalah bagian terpenting terbentuknya negara pada suatu wilayah. Pada suatu negara juga ad yang terdapat suatu lautan,misalnya adalah Indonesia yang merupakan suatu negara yang mempunyai banyak pulau atau disebut negara kepulauan.

2. Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang menjadi penghuni suatu negara. Tanpa rakyat, mustahil negara akan terbentuk. Leacock mengatakan bahwa, “Negara tidak akan berdiri tanpa adanya sekelompok orang yang mendiami bumi ini.”. Hal ini menimbulkan pertanyaan, berapakah jumlah penduduk untuk membentuk sebuah negara? Plato mengatakan bahwa untuk membentuk sebuah negara, wilayah tersebut membutuhkan 5040 penduduk. Pendapat ini tentu saja tidak berlaku di zaman modern ini, lihat saja populasi negara India, Amerika Serikat, Cina, Rusia, dimana negara tersebut memiliki ratusan juta penduduk.
Rakyat terdiri dari penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah semua orang yang bertujuan menetap dalam wilayah suatu negara tertentu. Mereka yang ada dalam wilayah suatu negara tetapi tidak bertujuan menetap, tidak dapat disebut penduduk. Misalnya, orang yang berkunjung untuk wisata.
Penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara. Warga negara adalah mereka yang menurut hukum menjadi warga dari suatu negara, sedangkan yang tidak termasuk warga negara adalah orang asing atau disebut juga warna negara asing (WNA) .

3. Pemerintah Yang Berdaulat
Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang baru berdiri bukanlah merupakan suatu faktor mutlak atau unsur pembentuk negara baru, namun lebih merupakan menerangkan atau menyatakan telah lahirnya suatu negara baru.
Kita ambil contoh, Negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 baru diakui oleh Belanda pada tahun 27 Desember 1949.
Pengakuan dari negara lain merupakan modal dasar bagi suatu negara yang bersangkutan untuk diakui sebagai negara yang merdeka dan mandiri. Pengakuan suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure.

3.1. Pengakuan Secara de Facto

Pengakuan secara defacto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang dapat mengadakan hubungan dengan negara lain yang mengakuinya. Pengakuan de facto diberikan kalau suatu negara baru sudah memenuhi unsur konstitutif. Pengakuan de facto menurut sifatnya dapat dibagi menjadi dua, yatiu:
• Pengakuan de facto yang bersifat tetap. Artinya, pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara hanya menimbulkan hubungan di lapangan perdagangan dan ekonomi (konsul). Sedangkan untuk tingkat duta belum dapat dilaksanakan.
• Pengakuan de facto bersifat sementara. Artinya, pengakuan yang diberikan oleh negara lain dengan tidak melihat jauh pada hari ke depan, apakah negara itu akan mati atau akan jalan terus. Apabila negara baru tersebut jatuh atau hancur, maka negara lain akan menarik kembali pengakuannya.

3.2. Pengakuan Secara de Jure

Pengakuan secara de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.
Menurut sifatnya, pengakuan secara de jure dapat dibedakan sebagai berikut:
• Pengakuan de jure bersifat tetap. Artinya, pengakuan dari negara lain berlaku untuk selama-lamanya setelah melihat kenyataan bahwa negara baru dalam beberapa waktu lamanya menunjukkan pemerintahan yang stabil.
• Pengakuan de jure bersifat penuh. Artinya terjadi hubungan antara negara yang mengakui dan diakui, yang meliputi hubungan dagang, ekonomi dan diplomatik.



sumber :